Aksi Bobol Toko Emas di Indramayu Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Jajaran Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko Mas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi. Aksi kejahatan ini berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025 sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus dua tersangka berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, serta R (45), warga Kabupaten Subang.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya melakukan aksi dengan cara memanjat tembok lalu mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah masuk ke dalam toko, mereka menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil perhiasan dengan menggunakan kain.
“Selain itu, pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV untuk menghilangkan jejak,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Selasa, 26 Agustus 2025.
Barang bukti yang berhasil disita polisi di antaranya uang tunai Rp130 juta, perhiasan emas seberat kurang lebih 500 gram, satu unit televisi 42 inci, monitor CCTV, dan satu perangkat DVR CCTV.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang-barang hasil pembelian dari uang curian, antara lain satu unit mobil, tiga sepeda motor, empat handphone, satu tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka.
“Barang-barang yang dibeli dengan hasil kejahatan antara lain, satu mobil, tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu unit tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka,” jelasnya.
Ia menegaskan, kedua tersangka bukan hanya sekali melancarkan aksi kriminal. Mereka terbiasa berkeliling mencari lokasi sepi untuk digasak.
“Pelaku ini membuat resah masyarakat. Saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto