Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Dijaga Ketat, Keluarga Kecewa dan Ancam Aksi
Jum'at, 12 September 2025 | 13:35 WIB
Tamsin juga menegaskan, bila perkara berlanjut ke persidangan tanpa pasal 340 KUHP, keluarga korban tetap akan menggelar aksi protes di pengadilan.
“Kalau sampai sidang pun pasti ramai kalau masih tetap pasalnya itu. Saya pamannya korban, pamannya Putri. Jadi ini sikap kami,” katanya.
Kasus pembunuhan Putri Apriyani sendiri menyedot perhatian publik Indramayu. Rekonstruksi perkara ini bahkan sempat diwarnai kericuhan dari pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan kepolisian. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto