get app
inews
Aa Text
Read Next : Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR

Audensi dengan DPRD, Dewan Kesenian Indramayu Dorong Terbit Perda Pemajuan Kebudayaan

Jum'at, 12 September 2025 | 17:19 WIB
header img
Dewan Kesenian Indramayu audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di ruang rapat Komisi II pada Kamis, 11 September 2025. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Dewan Kesenian Indramayu (DKI) mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan untuk memperkuat identitas daerah dan melestarikan seni-budaya lokal. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di ruang rapat Komisi II pada Kamis, 11 September 2025.

Ketua DKI, Ray Mengku Sutentra, menekankan pentingnya payung hukum yang mengatur perlindungan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan di Indramayu. Menurutnya, kehadiran Perda akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi para seniman, budayawan, serta komunitas seni untuk terus berkarya dan menjaga warisan leluhur.

“Perda Pemajuan Kebudayaan akan menjadi dasar legal dalam mendukung para seniman dan komunitas kesenian untuk terus berkreasi, berinovasi, sekaligus menjaga warisan budaya Indramayu,” ujar Ray.

Ray juga menegaskan, Perda tersebut diharapkan tidak hanya melestarikan tradisi tetapi juga menjadikan kebudayaan sebagai pilar pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi di Indramayu.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut