Razia Gabungan di Lapas Indramayu, Petugas Amankan Barang Terlarang
Kepala Lapas Indramayu, Fery Berthoni, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN), wekaligus mendukung 13 Program Akselerasi dan 5 Perintah Harian Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata kami untuk memastikan Lapas Kelas IIB Indramayu tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Kami berkomitmen menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan disiplin di lingkungan Lapas,” ujar Fery.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
“Kami akan terus melakukan razia berkala, baik internal maupun bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk memastikan ketertiban warga binaan,” tambahnya.
Seluruh barang hasil razia telah diinventarisasi, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto