get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Angin Terjang Kroya Indramayu, Pohon Tumbang Tutup Jalan PU

Polres Indramayu Ungkap Kasus Tambang Tanah Ilegal di Lelea, Satu Tersangka Diamankan

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 10:38 WIB
header img
Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi dugaan tambang ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa)

Polres Indramayu memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan kepastian hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan yang tidak dilengkapi izin resmi,” pungkas Arwin. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut