get app
inews
Aa Text
Read Next : Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR

PPPI Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:12 WIB
header img
Ketua PPPI, Niken Haryanto (memakai topi), bersama anggota PPPI saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan dugaan kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan (tuper) anggota DPRD Indramayu tahun 2022.

Lembaga tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat segera menetapkan tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menimbulkan kerugian keuangan negara.

Desakan itu disampaikan Ketua PPPI, Niken Haryanto, kepada wartawan pada Kamis, 30 Oktober 2025 sore. Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya kerugian daerah dengan nilai cukup besar.

“Hasil temuan itu kami laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Niken.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut