PPPI Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan (tuper) anggota DPRD Indramayu tahun 2022.
Lembaga tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat segera menetapkan tersangka dalam perkara yang disebut-sebut menimbulkan kerugian keuangan negara.
Desakan itu disampaikan Ketua PPPI, Niken Haryanto, kepada wartawan pada Kamis, 30 Oktober 2025 sore. Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya kerugian daerah dengan nilai cukup besar.
“Hasil temuan itu kami laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Niken.
Editor : Tomi Indra Priyanto