get app
inews
Aa Text
Read Next : Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR

PPPI Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:12 WIB
header img
Ketua PPPI, Niken Haryanto (memakai topi), bersama anggota PPPI saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan dugaan kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Menurut Niken, PPPI juga memperoleh informasi bahwa Kejati Jabar berencana melakukan pemanggilan saksi tambahan, yang merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya memeriksa 29 orang dan kemudian 7 orang saksi lainnya.

“Terkait kasus tuper, kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa akan ada pemanggilan baru. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH), karena mereka yang berwenang menangani,” kata Niken.

Meski menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, PPPI menegaskan akan tetap mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum.

“Kami akan terus mengawal sampai adanya penetapan tersangka. Siapa pun yang terlibat, kami percayakan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Harapan kami, Indramayu bisa bersih dari praktik korupsi,” tegasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut