PPPI Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Menurut Niken, PPPI juga memperoleh informasi bahwa Kejati Jabar berencana melakukan pemanggilan saksi tambahan, yang merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya memeriksa 29 orang dan kemudian 7 orang saksi lainnya.
“Terkait kasus tuper, kami mendapat informasi dari kejaksaan bahwa akan ada pemanggilan baru. Tapi kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH), karena mereka yang berwenang menangani,” kata Niken.
Meski menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, PPPI menegaskan akan tetap mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum.
“Kami akan terus mengawal sampai adanya penetapan tersangka. Siapa pun yang terlibat, kami percayakan sepenuhnya kepada Kejaksaan. Harapan kami, Indramayu bisa bersih dari praktik korupsi,” tegasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto