get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Angin Terjang Kroya Indramayu, Pohon Tumbang Tutup Jalan PU

Warga Menang! BPD Sukaslamet Resmi Makzulkan Kuwu Rajudin

Sabtu, 01 November 2025 | 10:40 WIB
header img
Massa aksi di depan Balai Desa Sukaslamet menunggu hasil rapat BPD yang membahas pemakzulan Kuwu Rajudin. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekira 00.00 WIB, setelah perwakilan BPD keluar dari balai desa dan mengumumkan bahwa surat pemakzulan telah ditandatangani.

Koordinator aksi, Duri, mengatakan keputusan itu merupakan kemenangan warga yang sudah lama menunggu keadilan.

“Kalau nanti kepala desa masih datang ke kantor, kami akan kembali menduduki atau menyegel balai desa,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 1 November 2025.

Dengan keluarnya surat resmi dari BPD, bola kini berada di tangan Bupati Indramayu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut