Trauma Berat, Siswi SD Korban Pelecehan Indramayu Mengungsi ke Kontrakan di Jatibarang
Pendampingan psikologis akan dilakukan setelah proses pemeriksaan di kepolisian berjalan, mengingat korban mengalami trauma dan belum berani kembali ke rumah.
Iman mengonfirmasi bahwa advokat yang mendampingi keluarga, Sanaji, merupakan bagian dari jejaring advokasi yang selama ini bekerja sama dengan DP3A dalam berbagai kasus perlindungan anak.
“Pak sanaji itu advokasi yang peduli dan selalu membantu pendampingan,” tegasnya.
Korban saat ini tinggal sementara di rumah kontrakan keluarga di wilayah Jatibarang. Menurut pihak keluarga, korban mengalami trauma berat hingga enggan pergi ke sekolah maupun bermain seperti biasa.
DP3A memastikan bahwa pemulihan trauma akan dilakukan secara bertahap bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara, sebagai mitra resmi pendampingan psikologis untuk kasus kekerasan terhadap anak. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto