Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur Rusak Akibat Vandalisme saat Pembuatan Film
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Bangunan cagar budaya Gedong Duwur mengalami kerusakan akibat aksi vandalisme yang diduga dilakukan saat proses pembuatan film layar lebar di lokasi tersebut.
Kerusakan pertama kali diketahui oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan kepada pemerhati sejarah. Nang Sadewo dari komunitas Indramayu Historia Indonesia mengungkapkan bahwa ia menerima informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar bangunan eks Asisten Residen Indramayu itu.
Gedong Duwur merupakan bangunan bersejarah yang didirikan pada tahun 1866 dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Bupati Indramayu pada 2023.
Menurut Nang Sadewo, vandalisme terjadi di hampir seluruh bagian bangunan yang masih orisinil. Beberapa dinding bagian depan, dinding ruang dalam, hingga pintu-pintu peninggalan kolonial dilumuri cairan semen oleh pihak yang melakukan pengambilan gambar film.
“Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Editor : Tomi Indra Priyanto