Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi, Sistem Perlindungan Daerah Belum Optimal
Selasa, 30 Desember 2025 | 18:37 WIB
Melalui Catatan Akhir Tahun 2025, YSPDA dan KPI Cabang Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, di antaranya:
1. Segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan sesuai amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.
2. Mengoptimalkan pelaksanaan Perda Kabupaten Layak Anak Nomor 6 Tahun 2016.
3. Memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.
Editor : Tomi Indra Priyanto