get app
inews
Aa Text
Read Next : Pintu Bendungan Cipondoh Rusak, Banjir Kiriman Rendam 15 Rumah di Kroya Indramayu

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Putri Apriyani, Mantan Oknum Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

Senin, 05 Januari 2026 | 13:42 WIB
header img
Kuasa Hukum korban pembunuhan Putri Apriyani, Toni RM. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Ia menilai eksepsi yang mungkin diajukan hanya bersifat formalitas dan memprediksi akan ditolak oleh majelis hakim.

“Pengadilan Negeri Indramayu jelas berwenang karena locus delicti berada di wilayah hukum Indramayu. Saya memprediksi eksepsi dari terdakwa akan ditolak,” pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut