Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dump Truck Terbakar, Api Sempat Menjalar di Area Lahan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Putri Apriyani, Mantan Oknum Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

Senin, 05 Januari 2026 | 13:42 WIB
  • author Selamet Hidayat
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Putri Apriyani, Mantan Oknum Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana
Kuasa Hukum korban pembunuhan Putri Apriyani, Toni RM. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Ia menilai eksepsi yang mungkin diajukan hanya bersifat formalitas dan memprediksi akan ditolak oleh majelis hakim.

“Pengadilan Negeri Indramayu jelas berwenang karena locus delicti berada di wilayah hukum Indramayu. Saya memprediksi eksepsi dari terdakwa akan ditolak,” pungkasnya. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut