Krisis UHC Indramayu, DPRD Sisir Sumber Dana Selamatkan Layanan Kesehatan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Program jaminan kesehatan Universal Health Coverage atau UHC Indramayu saat ini tengah berada dalam kondisi kritis. Sebanyak 84.000 warga kini menghadapi ketidakpastian layanan kesehatan akibat anggaran yang sangat terbatas dan hanya mampu bertahan hingga pertengahan tahun ini.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mengungkapkan fakta mengejutkan saat melakukan sidak ke Dinas Kesehatan setempat. Ia menemukan bahwa pemotongan kepesertaan terjadi secara masif yang berdampak langsung pada masyarakat kelas bawah.
“Hari-hari ini PBI JKN juga kepesertaannya banyak yang terputus, sekitar 84.000 masyarakat Indramayu PBI JKN-nya terputus,” ungkap Imron Rosadi, Kamis (19/2/2026).
Persoalan utama yang memicu krisis ini adalah defisit anggaran yang cukup besar. Dari total kebutuhan dana sekitar Rp200 miliar untuk mengcover seluruh warga, Pemerintah Kabupaten Indramayu baru mengalokasikan dana yang sangat jauh dari target.
“Di APBD Kabupaten Indramayu tahun ini hanya baru menganggarkan Rp56 miliar dari jumlah sekitar Rp200 miliar dan itu hanya berlaku sampai bulan Juni. Nah, kami Komisi II sangat mengkhawatirkan dengan keadaan seperti ini,” tegas Imron Rosadi.
Jika tidak ada penambahan dana atau penyisiran anggaran dari sumber lain, Imron Rosadi memperingatkan bahwa layanan kesehatan gratis di Indramayu akan lumpuh total setelah bulan Juni mendatang.
Kondisi anggaran yang minim ini mulai dirasakan warga dalam bentuk layanan yang tidak aktif secara tiba-tiba. Banyak masyarakat yang mengeluhkan prosedur pengaktifan kembali kartu mereka yang dianggap berbelit-belit atau "dipingpong" antar dinas.
Menanggapi fenomena warga yang merasa dipingpong saat mengurus kartu BPJS terputus, Imron menjelaskan bahwa hal itu merupakan dampak dari penghentian iuran bantuan pemerintah.
“Begitu sekarang ada penghentian PBI JKN, dia mencari-cari jalan agar bisa diaktifkan lagi BPJS-nya. Dan alternatifnya memang masih kita bisa aktifkan melalui BPJS dari APBD Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Meskipun dalam tekanan efisiensi anggaran, Komisi II DPRD Indramayu berkomitmen untuk terus mencari solusi agar program UHC Indramayu tidak terhenti di tengah jalan. Menurutnya, kesehatan adalah urusan wajib yang tidak boleh dikorbankan.
“Kalau tidak dapat dana untuk ikut UHC lagi ya kemungkinan UHC akan terhenti di bulan Juni itu yang terakhir. Untuk program UHC tahun ini kami masih mencari sumber-sumber lain agar bisa terwujud,” kata Imron Rosadi.
Ia menutup wawancara dengan menegaskan bahwa jaminan kesehatan bagi warga yang BPJS terputus harus diprioritaskan kembali, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori masyarakat rentan.
“Jaminan kesehatan itu adalah hak dasar dan urusan wajib pemerintah baik pusat maupun daerah,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto