Tolak Uang Koin Rp100 Juta, Lucky Hakim: Bisa Jadi Gratifikasi
Selasa, 07 April 2026 | 11:11 WIB
Menurutnya, menerima uang dari masyarakat tanpa mekanisme yang jelas justru berpotensi melanggar aturan hukum.
“Kenapa saya enggak mau terima uangnya? Ya karena kalau saya terima uang itu nanti namanya gratifikasi," jelas Lucky.
Lucky Hakim juga menyinggung bahwa seluruh fasilitas pemerintah, termasuk yang rusak, dibangun dari uang rakyat, sehingga harus dijaga bersama.
“Katanya tadi uangnya dari keringat rakyat, ya gedung ini juga dari keringat rakyat. Bahkan baju saya ini dijahit dari uang rakyat," pungkasnya.
Ia menegaskan, solusi terbaik bukan menyerahkan uang, melainkan memperbaiki langsung fasilitas yang telah dirusak agar kembali seperti semula.
Editor : Tomi Indra Priyanto