Penugasan Wabup Sementara Dialihkan ke Sekda, Lucky Hakim Ungkap Alasannya
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Ketegasan dalam menjaga integritas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah kini kembali diuji seiring bergulirnya penanganan perkara hukum oleh aparat penegak hukum tingkat provinsi. Dinamika yang menimpa pucuk pimpinan eksekutif tersebut memicu perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat mengenai kepastian jalannya roda administrasi pemerintahan.
Kendati tengah berada dalam situasi krusial, jajaran otoritas daerah memastikan komitmennya untuk tunduk pada regulasi perundang-undangan yang berlaku di tanah air. Terkait penanganan Kasus Korupsi DPRD Indramayu yang menyeret pejabat teras, kepala daerah menegaskan sikap institusinya untuk mendukung penuh transparansi peradilan.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, angkat bicara terkait Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu.
Lucky menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pada dasarnya kami menghargai segala proses hukum dan kami menghormati. Saat ini beliau masih dipanggil sebagai tersangka, artinya sebenarnya masih bisa melaksanakan tugas,” kata Lucky Hakim, Selasa (23/6/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto