Penugasan Wabup Sementara Dialihkan ke Sekda, Lucky Hakim Ungkap Alasannya
Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai kronologi awal penerimaan informasi hukum tersebut, Lucky Hakim mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan formal secara langsung sejak awal. Kabar mengenai status hukum sang wakil justru didapatkannya dari saluran berita publik.
“Saya tahunya waktu itu dari media, kemudian ada salah satu kepala dinas yang juga tersangka memberikan surat kepada saya,” ungkapnya.
Di akhir penjelasannya, bupati kembali menggarisbawahi pentingnya menjaga netralitas serta objektivitas publik selama pembuktian material di meja hijau berlangsung. Ia meminta semua pihak memercayakan penuntasan kasus korupsi DPRD Indramayu ini kepada mekanisme penegakan hukum yang sah.
“Kita tetap punya praduga tak bersalah. Saya menghormati proses hukum,” pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto