get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Dramatis Petugas Damkar Indramayu Bongkar Atap Ruko demi Evakuasi Pintu Terkunci

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Bisa Disaksikan Publik, Ini Aturannya

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:02 WIB
header img
Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (12/5/2026). (Wahyu Topami).

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Transparansi dalam proses hukum yang menyita perhatian publik menjadi prioritas utama pihak otoritas peradilan. Pengadilan Negeri (PN) Indramayu memberikan kebebasan bagi siapa saja bagi para pencari keadilan untuk melihat jalannya persidangan dengan tertib dan menghormati jalannya persidangan demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan terkait sidang pembunuhan di Indramayu. 

Awak media juga dipersilakan mengikuti jalannya persidangan dengan catatan wajib mendapatkan izin resmi dari majelis hakim yang memimpin persidangan apabila melakukan liputan selama proses persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Humas PN Indramayu, Julius, menanggapi tingginya animo masyarakat menjelang sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman yang akan digelar pada Rabu (13/5/2026). Menurutnya, meski sidang tersebut bersifat terbuka untuk umum, terdapat etika persidangan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak yang hadir di ruang sidang.

“Sidang ini terbuka untuk umum. Kalau terkait live atau tidak, sebenarnya bisa saja, tetapi tetap harus meminta izin kepada majelis hakim, karena kita semua harus menghormati proses dan jalannya persidangan dan harus mendapatkan ijin dari Majelis Hakim," ujar Julius, Selasa (12/5/2026).

Julius menjelaskan bahwa perizinan tersebut bukan bermaksud untuk membatasi kebebasan informasi, melainkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan formal dalam tata tertib persidangan.

“Kalau dari pengadilan sendiri tidak ada agenda khusus untuk live. Karena sidangnya terbuka untuk umum, siapa saja bisa hadir,” katanya menambahkan.

Munculnya wacana siaran langsung ini seiring dengan besarnya sorotan publik terhadap peristiwa keji yang merenggut nyawa satu keluarga di Kelurahan Paoman. Masyarakat luas menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel. Dengan adanya opsi siaran langsung, diharapkan masyarakat yang tidak bisa hadir di lokasi tetap dapat mengikuti perkembangan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Julius menerangkan kembali bahwa bagi awak media atau konten kreator yang berniat melakukan siaran digital, prosedur pelaporan sebelum sidang dimulai adalah hal yang mutlak. Prosedur ini penting agar majelis hakim dapat mengatur ketertiban di dalam ruang sidang agar tidak mengganggu fokus pemeriksaan saksi maupun terdakwa.

“Intinya sebelum persidangan dimulai silakan lapor dulu kepada majelis hakim,” pungkasnya.

Melalui kebijakan yang akomodatif ini, PN Indramayu berharap keraguan publik terhadap transparansi kasus ini dapat terjawab. Penanganan sidang pembunuhan di Indramayu ini dipastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi para korban maupun terdakwa yang tengah menjalani proses pemeriksaan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut