Kisah Pilu Kusnia, Perempuan Muda Indramayu Diduga Korban TPPO di China dengan Modus Nikah Kontrak
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sebuah fakta memilukan kembali mengungkap sisi gelap pengiriman tenaga kerja ilegal yang menimpa warga Bumi Wiralodra. Kusnia (21), seorang perempuan muda asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, kini terisolasi di negeri asing setelah diduga kuat menjadi korban TPPO di China. Ia terjerat dalam praktik perdagangan orang yang dikemas rapi melalui skema pernikahan kontrak lintas negara dengan iming-iming mahar fantastis.
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), memastikan tidak akan tinggal diam melihat warganya dalam bahaya. Saat ini, tim khusus terus melakukan pengawasan melekat dan pendampingan psikologis maupun hukum untuk membongkar jaringan yang menyebabkan Kusnia menjadi korban TPPO di China.
Plt Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP-PKA) DP2KBP3A Indramayu, Eddy Kusmayadi, menegaskan bahwa keselamatan korban adalah prioritas mutlak. Pihaknya kini tengah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai instansi vertikal untuk melacak keberadaan pasti dan memastikan kondisi kesehatan korban.
“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kasus yang dialami korban,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Langkah penyelamatan ini juga melibatkan otoritas di tingkat pusat. Eddy menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah dilakukan guna mempercepat proses perlindungan hak-hak Kusnia selama berada di luar negeri.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KemenPPPA agar perlindungan dan pemenuhan hak korban dapat dipastikan,” katanya.
Tragedi ini bermula dari sebuah kebohongan yang sangat rapi. Berdasarkan hasil asesmen, Kusnia awalnya hanya berpamitan kepada orang tuanya untuk mengadu nasib sebagai pelayan restoran di wilayah Tangerang pada akhir 2025. Namun, alih-alih sampai di Tangerang, ia diduga digiring oleh seorang calo dan langsung diterbangkan ke China untuk dinikahkan dengan pria asing.
Mahar ratusan juta rupiah yang dijanjikan pelaku ternyata hanyalah "harga jual" dalam praktik perdagangan orang. Kasus yang menimpa korban TPPO di China ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indramayu agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan kerja yang berakhir pada eksploitasi manusia di luar negeri.
Editor: Tomi Indra Priyanto