CCTV dan Rekaman Telepon Muncul, Sidang Kasus Paoman Kian Panas
Toni RM menjelaskan bahwa kehadiran Ririn di rumah korban, Budi, awalnya hanya untuk menengahi persoalan utang piutang dengan sosok bernama Aman Yani. Namun, dalam persidangan terungkap bahwa Ririn mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Alasan pencabutan BAP dalam kasus pembunuhan di Paoman ini karena saksi merasa hanya diminta menandatangani dokumen oleh penyidik tanpa memberikan jawaban sebagaimana yang tertulis di dalamnya.
“Karena itu, Ririn memberikan keterangan yang menurutnya merupakan kejadian sebenarnya di persidangan,” ujar Toni RM.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah bukti baru berupa rekaman CCTV dan percakapan telepon untuk membuktikan bahwa sosok Aman Yani bukanlah tokoh fiktif. Toni RM membantah kliennya melarikan diri, melainkan hanya mengikuti pergerakan Prio ke beberapa kota sebelum akhirnya mengetahui kabar kematian korban melalui media sosial saat berada di Jatibarang.
Hingga sidang dilanjutkan, petugas pengamanan terus berjaga ketat guna mengantisipasi bentrokan fisik antara keluarga korban dan pihak kuasa hukum. Kasus pembunuhan di Paoman ini tetap menjadi sorotan utama publik Indramayu yang menuntut keadilan bagi para korban.
Editor : Tomi Indra Priyanto