get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Mapag Sri di Mundakjaya Didorong Jadi Pilar Pemajuan Kebudayaan dan Edukasi Generasi Muda

CCTV dan Rekaman Telepon Muncul, Sidang Kasus Paoman Kian Panas

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:05 WIB
header img
Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menunjukkan barang bukti keberadaan Aman Yani, Rabu (13/5/2026). (Wahyu Topami)

Toni RM menjelaskan bahwa kehadiran Ririn di rumah korban, Budi, awalnya hanya untuk menengahi persoalan utang piutang dengan sosok bernama Aman Yani. Namun, dalam persidangan terungkap bahwa Ririn mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Alasan pencabutan BAP dalam kasus pembunuhan di Paoman ini karena saksi merasa hanya diminta menandatangani dokumen oleh penyidik tanpa memberikan jawaban sebagaimana yang tertulis di dalamnya.

“Karena itu, Ririn memberikan keterangan yang menurutnya merupakan kejadian sebenarnya di persidangan,” ujar Toni RM.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah bukti baru berupa rekaman CCTV dan percakapan telepon untuk membuktikan bahwa sosok Aman Yani bukanlah tokoh fiktif. Toni RM membantah kliennya melarikan diri, melainkan hanya mengikuti pergerakan Prio ke beberapa kota sebelum akhirnya mengetahui kabar kematian korban melalui media sosial saat berada di Jatibarang.

Hingga sidang dilanjutkan, petugas pengamanan terus berjaga ketat guna mengantisipasi bentrokan fisik antara keluarga korban dan pihak kuasa hukum. Kasus pembunuhan di Paoman ini tetap menjadi sorotan utama publik Indramayu yang menuntut keadilan bagi para korban.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut