Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Toni RM Sebut Ririn Tak Tahu Pembunuhan, Nama Aman Yani Kembali Diseret di Sidang Kasus Paoman

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:13 WIB
  • author Wahyu Topami
Toni RM Sebut Ririn Tak Tahu Pembunuhan, Nama Aman Yani Kembali Diseret di Sidang Kasus Paoman
Kuasa hukum Prio, dan Ririn, Toni RM dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu dalam kasus pembunuhan satu keluarga Paoman, Rabu (13/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Lebih jauh, dalam persidangan ini, saksi Ririn secara resmi mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Langkah ini diambil karena Ririn merasa tidak pernah memberikan jawaban sesuai yang tertulis dalam dokumen penyidikan tersebut.

Namun, pernyataan pihak terdakwa disanggah keras oleh kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti saintifik masih mengarah kuat pada dua terdakwa saat ini.

“Berdasarkan BAP, sidik jari yang ditemukan hanya milik dua terdakwa, yaitu Prio dan Ririn. Sampai saat ini kami tetap fokus pada alat bukti, CCTV, dan keterangan saksi yang bersesuaian,” pungkas Hery.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut