Kesaksian Prio Berubah, Kini Sebut Hanya Dirinya dan Ririn Terlibat dalam Pembunuhan Paoman
Selain dinamika pengakuan Prio, jalannya persidangan juga diwarnai oleh aksi penyerahan dokumen dan barang bukti tambahan dari tim kuasa hukum terdakwa Ririn, yang dipimpin oleh advokat Toni RM. Pihak penasihat hukum menyerahkan sejumlah alat bukti berupa dokumentasi foto dan rekaman video yang merekam momen krusial saat proses penangkapan hingga pelimpahan tahap dua di kejaksaan. Bukti visual ini diajukan untuk memperlihatkan kondisi fisik serta psikologis Ririn saat pertama kali diamankan oleh aparat kepolisian.
Setelah situasi ruang sidang kembali kondusif dan seluruh berkas bukti tambahan diterima, majelis hakim memutuskan untuk menyudahi sesi pemeriksaan hari ini. Persidangan megah kasus pembunuhan di Paoman Indramayu yang menelan lima korban jiwa tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa pada Kamis (21/5/2026) mendatang.
Editor : Tomi Indra Priyanto