get app
inews
Aa Text
Read Next : Prio Bongkar Kronologi Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Prio Cabut Cerita 4 Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu

Senin, 18 Mei 2026 | 15:15 WIB
header img
Saksi Prio Bagus Setiawan saat memberikan pengakuan mengejutkan dalam sidang kasus pembunuhan Paoman Indramayu di hadapan majelis hakim, Senin (18/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Plot dalam persidangan tragedi berdarah yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali berubah drastis. Agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan Paoman Indramayu di Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (18/5/2026) berlangsung panas setelah saksi kunci, Prio, secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya mengenai keterlibatan empat pelaku lain yang sempat dia gembar-gemborkan pada persidangan sebelumnya.

Di hadapan muka sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata, Prio secara terbuka mengakui bahwa narasi mengenai keterlibatan figur lain seperti Aman Yani, Hadi, Joko, dan Yoga dalam perkara ini adalah bohong. Ia menegaskan bahwa keempat sosok tersebut sama sekali tidak pernah ada di dalam realitas peristiwa maut tersebut.

“Itu ternyata tidak ada aslinya itu,” kata Prio.

Ketika dikejar lebih dalam oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai motif di balik kemunculan nama-nama tersebut, Prio tidak mampu memberikan argumen logis. Ia berdalih tidak mengetahui secara pasti bagaimana nama-nama itu bisa terseret secara spesifik, selain bahwa itu merupakan sebuah fiksi demi mengaburkan fakta kasus pembunuhan Paoman Indramayu.

“Itu hanya karangan saja (dibuat oleh terdakwa, Ririn),” ujarnya menegaskan kepalsuan kesaksian terdahulu.

Mendengar pengakuan tersebut, tim penasihat hukum pun mencoba mencecar keabsahan pernyataan baru Prio. Mereka mempertanyakan apakah saksi benar-benar pernah melihat atau mengetahui ciri-ciri fisik dari para figur yang sempat dituduhkan ikut mengeksekusi lima korban jiwa tersebut.

“Kalau ciri-ciri Hardi?” tanya kuasa hukum terdakwa, Toni RM.

“Tidak ada namanya itu. Orangnya itu enggak ada,” jawab Prio.

Prio juga mematahkan dokumen tertulis mengenai alur cerita pembunuhan yang sempat ia tandatangani. Ia membantah keras pernah bertemu dengan Aman Yani, sosok yang belakangan santer disebut-sebut sebagai otak di balik konflik piutang dengan korban.

“Saya tidak mengenal yang aslinya,” katanya menambahkan.

Dugaan adanya pengondisian kesaksian pun mencuat ke permukaan saat Prio membeberkan asal-usul dokumen tertulis yang dibacakan pada agenda sidang pekan lalu. Ia mengaku dokumen itu bukan produk pemikiran atau coretan tangannya sendiri, melainkan ada pihak yang sengaja menyuruhnya untuk membaca teks tersebut di hadapan hakim.

“Disuruh bacain saja,” ucap Prio.

Pengakuan spontan dari mulut Prio ini tak pelak memicu gelombang reaksi emosional dari para pengunjung sidang yang didominasi oleh kerabat dekat korban. Sorakan bernada geram beberapa kali terdengar memenuhi ruangan karena publik merasa dipermainkan oleh kesaksian palsu terdakwa sejak awal bergulirnya kasus pembunuhan Paoman Indramayu ini.

Setelah situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan, majelis hakim mengetuk palu untuk menunda jalannya persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali bergulir pada Kamis (21/5/2026), di mana tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Toni R.M diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli guna memetakan kebenaran materiil perkara secara objektif.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut