Prio Cabut Cerita 4 Pelaku Lain dalam Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Plot dalam persidangan tragedi berdarah yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman kembali berubah drastis. Agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan Paoman Indramayu di Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (18/5/2026) berlangsung panas setelah saksi kunci, Prio, secara mengejutkan mencabut seluruh keterangannya mengenai keterlibatan empat pelaku lain yang sempat dia gembar-gemborkan pada persidangan sebelumnya.
Di hadapan muka sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D. Simarmata, Prio secara terbuka mengakui bahwa narasi mengenai keterlibatan figur lain seperti Aman Yani, Hadi, Joko, dan Yoga dalam perkara ini adalah bohong. Ia menegaskan bahwa keempat sosok tersebut sama sekali tidak pernah ada di dalam realitas peristiwa maut tersebut.
“Itu ternyata tidak ada aslinya itu,” kata Prio.
Ketika dikejar lebih dalam oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai motif di balik kemunculan nama-nama tersebut, Prio tidak mampu memberikan argumen logis. Ia berdalih tidak mengetahui secara pasti bagaimana nama-nama itu bisa terseret secara spesifik, selain bahwa itu merupakan sebuah fiksi demi mengaburkan fakta kasus pembunuhan Paoman Indramayu.
“Itu hanya karangan saja (dibuat oleh terdakwa, Ririn),” ujarnya menegaskan kepalsuan kesaksian terdahulu.
Editor : Tomi Indra Priyanto