Kuasa Hukum Sebut Ririn Pelaku Utama, CCTV Jadi Sorotan Sidang Pembunuhan Satu Keluarga
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Tirai misteri yang menyelimuti tragedi berdarah di bumi Wiralodra perlahan mulai tersingkap di hadapan meja hijau. Jalannya sidang kasus pembunuhan Indramayu yang menjerat dua terdakwa dalam perkara pembunuhan satu keluarga kembali memunculkan fakta baru yang mencengangkan publik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (25/5/2026), rekaman digital CCTV diputar dan dibedah secara transparan dari menit ke menit di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, serta terdakwa.
Pemutaran alat bukti elektronik ini langsung mengubah eskalasi persidangan menjadi sangat krusial. Rekaman tersebut memperlihatkan secara runut lini masa pergerakan para aktor lapangan saat mengeksekusi dan menyembunyikan jejak kejahatan mereka yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum terdakwa Priyo, Ruslandi, mengatakan rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan memperlihatkan rangkaian pergerakan Priyo dan terdakwa lainnya, Ririn, sejak malam sebelum kejadian hingga proses pengangkutan jenazah korban.
“Sidang tadi menghadirkan alat bukti tambahan berupa rekaman CCTV yang diputar dari waktu ke waktu, mulai Kamis tanggal 28 sampai Sabtu tanggal 30 Agustus 2025. Dari situ tergambar jelas pergerakan para pelaku,” kata Ruslandi.
Berdasarkan analisis visual yang ditampilkan di ruang sidang, Ruslandi menguraikan fase awal sebelum eksekusi berdarah itu terjadi. Kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian merekam pergerakan mencurigakan pada malam awal, di mana korban tampak dibayangi oleh kedua terdakwa dari arah belakang.
Editor : Tomi Indra Priyanto