get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Kencana dan Becak, Cara Warga Jatibarang Indramayu Merayakan Kemerdekaan

Fakta Baru Terungkap! Kuasa Hukum Ririn Tampilkan Video yang Guncang Sidang Pembunuhan di Indramayu

Rabu, 03 Juni 2026 | 13:34 WIB
header img
Pengacara terdakwa Ririn, Toni RM, usai sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Rabu (3/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Lebih lanjut, ia mengaku secara pribadi lebih mempercayai isi berita acara pemeriksaan (BAP) awal dari Priyo yang menyebut bahwa peristiwa penganiayaan berat itu terjadi di dalam rumah tinggal korban, bukan di tempat usaha atau kios.

“Saya lebih percaya keterangan Priyo yang pertama, yang di rumah. Makanya ketika disebut di kios, kami ajukan video pengecekan TKP tanpa polisi itu,” ucapnya.

Selain agenda krusial penyerahan video pembanding tersebut, jalannya sidang kasus pembunuhan di Indramayu ini juga menghadirkan pemeriksaan terdakwa Ririn secara langsung di kursi pesakitan. Dalam keterangannya di bawah sumpah, Ririn bersikeras mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya rencana ataupun aksi pembunuhan sadis tersebut. Ia berdalih hanya datang ke rumah korban karena diminta bantuan secara mendesak untuk menengahi persoalan utang piutang yang melilit antara korban Budi dan seseorang bernama Aman Yani.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut