Fakta Mengejutkan Sidang Indramayu, Palu Bogem Diduga Sengaja Dimodifikasi untuk Membunuh Korban
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Fakta baru yang sangat krusial mengenai persiapan alat yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya kini mulai terkuak secara gamblang. Dalam sidang pembunuhan di Indramayu yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, saksi bengkel bernama Anton mengungkapkan dirinya pernah diminta memotong palu bogem yang diduga digunakan terdakwa Ririn dan Priyo. Berdasarkan kronologi terbaru, senjata tumpul tersebut sengaja dibawa ke bengkel untuk dimodifikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dipakai dalam aksi eksekusi berdarah.
Fakta mengejutkan mengenai persiapan para terdakwa ini mengemuka di ruang persidangan Pengadilan Negeri Indramayu. Keterangan itu disampaikan Anton saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wimmi D Simarmata S.H., M.H., Kamis (4/6/2026). Anton dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk memperkuat unsur perencanaan dalam kasus ini.
Dalam persidangan, Anton membenarkan bahwa Priyo pernah datang ke bengkel las miliknya sebelum peristiwa kelam itu terjadi untuk meminta memotong sebuah palu bogem berukuran besar yang dibawanya.
“Palu bogem, bentuknya agak kotak-kotak. Pegangannya dari pipa besi antena,” ujar Anton dalam persidangan.
Editor : Tomi Indra Priyanto