Diduga Jadi Lokasi Eksekusi Pembunuhan, Toko Milik Korban Simpan Jejak Darah dan Bukti CCTV
Teguh mengatakan, sejak awal penyidikan pihaknya sebenarnya telah mengamankan lima titik rekaman CCTV di sepanjang Jalan Siliwangi pada tanggal 2 September 2025 lalu. Namun, saat itu fokus utama penyidikan tim gabungan masih mengarah kuat pada rumah tinggal korban sebagai lokasi tunggal pembunuhan.
“Karena dalam penyidikan awal tidak menggambarkan TKP lain selain rumah, sehingga fokus kami melakukan analisa terhadap CCTV rumah dan toko bangunan,” ucapnya.
Setelah dilakukan penelusuran ulang secara jeli pasca-sidang terakhir, penyidik akhirnya menemukan adanya pergerakan mencurigakan dari terdakwa Ririn dan Priyo di sekitar area pertokoan pada malam mencekam saat pembunuhan diduga berlangsung.
“Ada pergerakan dari terdakwa Ririn dan saksi Priyo sore hari tanggal 30 memantau toko. Kemudian malam harinya sekitar pukul 01.00 dini hari ada mobil pick up datang ke toko,” kata Teguh.
Dalam rekaman CCTV digital yang diputar di depan hakim tersebut, terlihat pula adanya aktivitas fisik yang tidak biasa, di mana para terdakwa tampak membongkar sesuatu dari kendaraan roda empat yang mereka bawa.
“Terlihat terdakwa membongkar sesuatu menggunakan batu ke kabin mobil,” pungkasnya.
Sementara itu, jalannya sidang perkara pembunuhan satu keluarga yang menyedot perhatian publik Bumi Wiralodra ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata SH MH.
Editor : Tomi Indra Priyanto