get app
inews
Aa Text
Read Next : Poktan Indramayu Tagih Pembayaran HOK Tebu, Dana Belum Cair Sejak Mei 2026

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Makin Terang, Temuan Darah Manusia Diungkap di Persidangan

Jum'at, 05 Juni 2026 | 05:48 WIB
header img
Anggota Inafis Polres Indramayu Denis saat mengucap sumpah sebelum memberikan penjelasan mengenai temuan darah dan barang bukti lainnya dalam sidang pembunuhan di Indramayu, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Tabir misteri yang menyelimuti kasus kematian tragis satu keluarga di Kelurahan Paoman kini semakin benderang lewat pemaparan hasil uji forensik di ruang sidang. Jalannya sidang pembunuhan di Indramayu yang menewaskan Budi beserta keluarganya tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (4/6/2026).

Agenda persidangan kali ini menjadi sangat krusial karena mendengarkan keterangan saksi yang menguliti temuan zat biologis di tempat kejadian perkara yang sempat luput dari penyidikan awal.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan anggota Inafis Polres Indramayu, Denis, yang mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik korban Budi. Kehadiran tim identifikasi ini bertujuan untuk mencocokkan pengakuan terbaru para terdakwa dengan bukti ilmiah di lapangan.

Di hadapan majelis hakim, Denis memastikan adanya bercak darah manusia di toko tersebut. Namun demikian, tim Inafis tidak menemukan sidik jari saat melakukan olah TKP secara menyeluruh di area bangunan komersial tersebut.

“Kami pastikan itu bercak darah manusia,” ujar Denis dalam persidangan.

Denis menjelaskan secara terperinci bahwa tim Inafis menemukan sedikitnya tujuh titik bercak darah di dalam toko milik korban Budi. Ketujuh titik terisolasi tersebut tersebar di berbagai sudut dan perabotan, meliputi kursi plastik, lantai bagian tengah, tembok pintu kamar mandi, pintu kamar mandi, lantai kamar mandi, lap berupa bahan Levis dan kain lap biasa, serta bagian atas dekat rolling door pintu depan toko.

Menurut Denis, seluruh bercak yang ditemukan mengering tersebut telah dilakukan pengujian awal di lokasi dengan menggunakan bantuan teknologi khusus untuk membedakan jenis cairan biologis.

“Kami melakukan pengecekan awal menggunakan alat. Dari hasil pemeriksaan itu terjadi perubahan warna,” katanya.

Lebih lanjut, ia memberikan edukasi forensik di depan hakim mengenai bagaimana alat canggih tersebut bekerja mendeteksi sampel di dinding maupun lantai toko.

“Kalau darah hewan atau non darah manusia, alat itu tidak akan bereaksi,” ujarnya.

Meski indikasi awal sudah menunjukkan hasil yang sangat kuat, pihak kepolisian tetap mengedepankan prosedur hukum yang presisi. Denis menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan identitas DNA dari bercak darah tersebut apakah murni milik korban atau ada keterlibatan DNA pelaku.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Puslabfor,” ucapnya.

Selain mendeteksi noda darah, tim identifikasi fisik juga mengamankan benda mencurigakan lain yang tercecer di lantai bangunan. Tim Inafis juga menemukan serpihan kecil berwarna putih di lokasi toko yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Bentuknya serpihan kecil warna putih susu, ukurannya sangat kecil, di bawah satu sentimeter,” kata Denis.

Dalam persidangan itu, Denis juga mengungkapkan fakta lain yang cukup menyulitkan kerja tim penyelamat data primer di lapangan, di mana pihaknya sempat melakukan pencarian sidik jari di seluruh area toko. Namun hasilnya nihil.

“Kami sudah melakukan pencarian maksimal di semua titik, tetapi tidak ditemukan sidik jari,” katanya.

Menurut Denis, kondisi bangunan yang sudah lama kosong serta dipenuhi debu tebal menjadi salah satu faktor sidik jari sulit teridentifikasi oleh bubuk karbon penjerat sidik jari laten.

“Bangunan sudah lama kosong dan terdapat debu yang sangat tebal, sehingga menghambat proses penjaringan sidik jari,” pungkasnya.

Jalannya persidangan perkara pembunuhan satu keluarga tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata SH MH dan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut