Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selidiki Kasus Korupsi Baru, Kejari Cirebon Sebut Ini Level 3
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Legislator Ini Minta Negara Sediakan Rumah Dinas

Senin, 29 Juni 2026 | 09:56 WIB
  • author Wahyu Topami
Polemik Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Legislator Ini Minta Negara Sediakan Rumah Dinas
Anggota Komisi III, DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah, Kamis (5/11/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Anggi juga menyampaikan rasa empatinya kepada rekan sejawatnya di periode 2019-2024 yang harus menghadapi kewajiban pengembalian uang ke kas negara. Menurutnya, anggota di periode tersebut sudah bekerja keras sejak awal pelantikan yang bertepatan dengan bencana global pandemi Covid-19.

"Harusnya dapat kehormatan anggaran, tapi ini harus pengembalian uang ke negara. Kalau kasus hukum tapi mengebiri hak kita, ya boleh dong bersuara," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan bagi publik, penyidik Kejati Jabar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu ini, yakni S yang merupakan Ketua DPRD periode 2019-2024, serta dua eks pejabat Sekretariat Dewan berinisial IM dan AF.

Meski sempat membantah status hukum tersebut pada awal Juni, Syaefudin kini resmi dipanggil oleh penyidik Pidsus Kejati Jabar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut