get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Suap Bupati Bekasi: Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah, KPK Amankan Bukti Elektronik

Sidang Perkara Bupati Bekasi: Hakim Pertanyakan Alasan Jaksa Hadirkan Politisi Indramayu Ono Surono

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:35 WIB
header img
Kehadiran Ono Surono bersama istri saat memberikan klarifikasi resmi di selasar Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026). (Foto: Istimewa)

Klarifikasi Asal-Usul Uang Sitaan yang Disebut Milik Kelompok Arisan

Dalam kesempatan itu, Ono Surono juga menjelaskan asal-usul uang yang disita KPK saat penggeledahan rumahnya beberapa waktu lalu. Ia mengaku mengetahui uang Rp50 juta yang merupakan sisa hasil penjualan mobil pribadi miliknya sendiri. Sementara itu, nominal lain yang ditemukan di lokasi penggeledahan diakuinya merupakan milik titipan pihak ketiga.

Sementara uang Rp200 juta yang ikut disita disebut bukan miliknya. Bahkan, kata dia, uang Rp 200 juta yang ikut disita pun juga bukan miliknya, melainkan milik ibu-ibu anggota arisan.

Saat penggeledahan berlangsung, ia mengaku tidak berada di rumah. Penjelasan mengenai asal-usul uang dan barang sitaan disampaikan istrinya, Setyowati Anggraeni Saputro, yang hadir mendampingi sebagai saksi di persidangan.

"Istri saya yang menandatangani berita acara penggeledahan dan penyitaan. Karena itu beliau yang memberikan penjelasan di persidangan," ucapnya.

Ia berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil, termasuk mengembalikan barang atau uang sitaan yang nantinya terbukti tidak berkaitan dengan perkara korupsi tersebut. Jalannya sidang pasca-pemanggilan Ono Surono ini diproyeksikan masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi ahli.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut