Polda Jabar Temukan 141 U-Turn Ilegal di Pantura Indramayu, Bakal Dievaluasi Usai Kecelakaan Maut
Menurutnya, tingginya angka peredaran u-turn ilegal di Pantura Indramayu akan menjadi bahan perhatian yang sangat serius. Polda Jabar berjanji segera menggandeng instansi terkait untuk melakukan evaluasi total secara berkala di lapangan. Langkah ini penting agar hanya fasilitas penyeberangan yang memenuhi standar keselamatan yang boleh tetap difungsikan bagi pengguna jalan.
"Nanti akan kami koordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan untuk melakukan pembenahan. Sehingga yang bisa dioperasikan hanya u-turn yang benar-benar legal," ujarnya.
Saat wartawan menanyakan perihal status lokasi kecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon, Jimmy mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah lokasi putaran balik tempat pikap rombongan tersebut menyeberang berstatus resmi atau tidak resmi. Status hukum titik putaran tersebut masih didalami secara komprehensif bersama instansi yang berwenang.
"Untuk lokasi ini masih kami pelajari terlebih dahulu. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait, nanti hasilnya akan kami sampaikan," jelasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto