get app
inews
Aa Text
Read Next : SPPG Polri di Jabar Tetap Distribusikan MBG Meski Puasa, Disiapkan Skema Khusus Kemasan

Polda Jabar Temukan 141 U-Turn Ilegal di Pantura Indramayu, Bakal Dievaluasi Usai Kecelakaan Maut

Senin, 13 Juli 2026 | 12:13 WIB
header img
Petugas kepolisian saat mendata dan memeriksa salah satu titik u-turn ilegal di Pantura Indramayu pasca-kecelakaan maut, Senin (13/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Selain mengevaluasi kondisi infrastruktur marka jalan, Ditlantas Polda Jabar juga fokus mengumpulkan bukti primer lainnya. Penyidik masih mendalami penyebab pasti tabrakan segitiga tersebut melalui pemodelan olah TKP digital dan ilmiah.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi untuk dimintai keterangan awal secara tertulis. Saksi-saksi tersebut terdiri dari dua pengemudi armada yang terlibat tabrakan serta dua orang warga setempat.

Jimmy memastikan bahwa proses penyidikan hukum pidana dalam kasus ini masih terus berjalan dinamis. Peluang penetapan status tersangka bagi pihak yang bersalah akan segera diumumkan setelah seluruh alat bukti dinilai tercukupi.

"Sampai saat ini kami masih melakukan olah TKP. Penetapan tersangka akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara di polres," tegasnya.

Sebagai informasi, kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil pikap Grand Max serta dua unit truk Hino itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Sementara itu, enam orang korban lainnya hingga kini masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini mendorong kepolisian untuk segera membenahi tata ruang jalan raya demi menghindari terulangnya musibah serupa.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut