get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengawas Gizi SPPG Indramayu Protes PHK Sepihak, Siap Adukan ke BGN Pusat

Poktan Indramayu Tagih Pembayaran HOK Tebu, Dana Belum Cair Sejak Mei 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB
header img
Petani Poktan Indramayu menagih pembayaran HOK tebu setelah menyelesaikan program perluasan tanaman tebu. (Foto: Istimewa)

Warlim berharap pemerintah segera mempercepat proses pembayaran HOK Tebu karena seluruh kewajiban peserta program telah dipenuhi.

"Kami telah melaksanakan keseluruhan kegiatan olah lahan dan telah selesai melakukan tanam per Mei 2026. Maka dengan telah dipenuhinya kewajiban kami selaku penerima program, harapannya uang bantuan HOK untuk segera dicairkan," ujarnya.

Para petani menjelaskan, dana HOK sangat dibutuhkan untuk membiayai pemeliharaan tanaman tebu pada fase awal pertumbuhan. Perawatan yang tepat dinilai akan menentukan produktivitas tanaman hingga masa panen.

Program perluasan lahan tebu sendiri merupakan salah satu strategi nasional Kementerian Pertanian dalam meningkatkan produksi gula nasional dan mendukung target swasembada gula. Karena itu, para petani berharap proses administrasi pembayaran HOK Tebu dapat segera diselesaikan sehingga kegiatan pemeliharaan tanaman tidak terkendala akibat keterbatasan biaya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut