get app
inews
Aa Text
Read Next : Embung Mengering, Areal Pertanian di Dekat Kilang Balongan Terancam Gagal Panen

Tokoh Masyarakat Kroya Soroti Dugaan Hilangnya Syariat dalam Pengajian Mimi Desi

Selasa, 21 Juli 2026 | 11:15 WIB
header img
Tokoh masyarakat menyampaikan tanggapan terkait Pengajian Mimi Desi di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Pengajian Mimi Desi di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan tokoh masyarakat setempat. Guruh Rahmatullah menilai terdapat sejumlah praktik yang diduga menghilangkan syariat Islam sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, ia bersama warga melaporkan persoalan tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar dilakukan kajian lebih lanjut, Selasa (21/7/2026).

Guruh mengatakan, kecurigaan itu muncul setelah memperoleh informasi dari anggota keluarganya yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan dalam pertemuan dinilai tidak sesuai dengan pemahaman Islam yang selama ini dikenal masyarakat.

"Lama-kelamaan kami melihat ada banyak kejanggalan. Misalnya, mereka tidak menjalankan syariat sebagaimana mestinya. Ada praktik sedekah, tetapi kami tidak tahu sedekah itu diarahkan ke mana," kata Guruh.

Selain itu, Guruh mengaku menerima keterangan dari sejumlah warga yang sempat mengikuti pertemuan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, materi yang disampaikan disebut hanya merujuk kepada Al-Qur'an tanpa menggunakan hadis maupun sunah Rasulullah sebagai rujukan.

"Dari beberapa warga dan juga keponakan saya yang sempat mengikuti pertemuan, mereka mengatakan bahwa dalam penyampaiannya hanya merujuk langsung kepada Al-Qur'an tanpa menggunakan sunah maupun hadis Rasulullah," ujarnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut