Tokoh Masyarakat Kroya Soroti Dugaan Hilangnya Syariat dalam Pengajian Mimi Desi
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Pengajian Mimi Desi di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan tokoh masyarakat setempat. Guruh Rahmatullah menilai terdapat sejumlah praktik yang diduga menghilangkan syariat Islam sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, ia bersama warga melaporkan persoalan tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar dilakukan kajian lebih lanjut, Selasa (21/7/2026).
Guruh mengatakan, kecurigaan itu muncul setelah memperoleh informasi dari anggota keluarganya yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan dalam pertemuan dinilai tidak sesuai dengan pemahaman Islam yang selama ini dikenal masyarakat.
"Lama-kelamaan kami melihat ada banyak kejanggalan. Misalnya, mereka tidak menjalankan syariat sebagaimana mestinya. Ada praktik sedekah, tetapi kami tidak tahu sedekah itu diarahkan ke mana," kata Guruh.
Selain itu, Guruh mengaku menerima keterangan dari sejumlah warga yang sempat mengikuti pertemuan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, materi yang disampaikan disebut hanya merujuk kepada Al-Qur'an tanpa menggunakan hadis maupun sunah Rasulullah sebagai rujukan.
"Dari beberapa warga dan juga keponakan saya yang sempat mengikuti pertemuan, mereka mengatakan bahwa dalam penyampaiannya hanya merujuk langsung kepada Al-Qur'an tanpa menggunakan sunah maupun hadis Rasulullah," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto