Warga Kroya Ancam Bubarkan Pertemuan Mimi Desi jika Kembali Digelar
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut masyarakat mendapat pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan apabila kegiatan serupa kembali digelar sebelum ada keputusan resmi.
"Tadi klarifikasi dari Pak Kapolsek, kalau misalnya masih ada kegiatan Bu Desi di lingkungan sekitar, boleh dibubarkan. Tapi syaratnya enggak anarkis," katanya.
Darno menegaskan warga akan tetap mengedepankan cara-cara damai apabila kembali menemukan adanya kegiatan yang diduga berkaitan dengan Mimi Desi.
"Kalau masih ada di Kroya, ya perkumpulannya harus dibubarkan. Misalnya ada perkumpulan di rumah, ya dibubarkan. Tapi tetap enggak anarkis," tegasnya.
Sebelumnya, MUI Kecamatan Kroya menyatakan hanya bertugas memfasilitasi proses klarifikasi. Sementara itu, penilaian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan ajaran menjadi kewenangan MUI Kabupaten Indramayu.
Editor : Tomi Indra Priyanto