Kafe Hopespace Indramayu Ditutup Sementara, Ini Kata Kasat Pol PP Damkar

Safaro
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, menyegel dan menutup sementara Kafe Hopespace. (saprorudin)

 

iNewsIndramayu.id

Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, menyegel dan menutup sementara Kafe Hopespace di Jalan Soekarno-Hatta Indramayu, Jumat (8/7/2022).

Tindakan penyegelan itu dilakukan karena  izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diselesaikan. Penutupan tersebut hanya bersifat sementara sampai pemilik kafe menyelesaikan semua pengurusan perizinannya.

"Ini hanya sementara, pada saat yang bersangkutan sudah memenuhi legalitas dari perizinannya (PBG), bakal langsung kita buka kembali," kata Kepala Satpol-PP Damkar Indramayu, Teguh Budiarso.

Alasan penyegelan sementara itu, kata dia karena pemilik Kafe Hopespace  melanggar Perda Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibum dan Tranmas Serta Linmas.

Kafe tersebut  juga melanggar  sesuai Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.

Dalam hal ini, kata Teguh Budiarso, pemilik kafe pun sebenarnya sudah mulai mengurus perizinan dan saat ini sedang dalam proses.

Pihaknya  berharap, proses perizinan tersebut bisa cepat selesai dalam beberapa hari kedepan agar para pelanggan bisa kembali berkunjung ke kafe setempat.

"Insya Allah pelayanan akan cepat dilakukan karena dalam rangka menarik investor. Kami juga sangat berharap para investor sebanyak-banyaknya bisa berinvestasi di Indramayu karena pengurusan di sini sangat cepat," ujar dia.

Sementara itu, pemilik Kafe Hopespace, Sumitro mengakui soal belum diurusnya perizinan yang dilanggar. Menurutnya, perizinan tersebut sudah dilakukan dan saat ini sedang dalam proses.

Setelah kafe tersebut disegel, sambungnya, tentu berimbas terhadap karyawan dan mereka diliburkan sementara sampai proses perizinan selesai.

"Kami juga berharap bisa cepat selesai agar karyawan bisa bekerja normal kembali," ujar dia. (safaro)

 

 

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network