Penanganan Harus Terpisah dan Proporsional
Syaefudin juga menggaris bawahi soal penanganan di BPR KR Indramayu harus dipisahkan penanganannya secara proporsional.
Lanjut dia, persoalan hukum terkait kredit macet silahkan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Kemudian, Bupati harus segera mengambil keputusan tegas apakah ingin BPR KR tetap dipertahankan atau dibekukan.
Serta terakhir, pengembalian uang tabungan nasabah harus secepatnya diselesaikan.
"Ketiga hal tersebut harus dipahami terlebih dahulu secara proporsional, sehingga dapat mengurai dan menyelesaikan persoalan secara tepat," ujar Syaefudin.
Legislatif pun dalam hal ini seperti yang ditegaskan oleh Syaefudin, bisa dan siap untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait