TKW asal Garut Hilang Kontak di Saudi, Keluarga Beberkan Kronologi ke Polisi

Marvin
Keluarga Ela Lestari (Foto: iNews Indramayu)

GARUT, iNewsIndramayu.id – Keluarga Ela Lastari (39), TKW asal Garut yang hilang kontak saat bekerja di Arab Saudi meminta perlindungan hukum ke Polres Garut.

Melalui proses itu, pihak keluarga berharap Ela yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi sejak Oktober 2022 lalu dilindungi oleh hukum.

Uli Yulifah (33), adik Ela, menuturkan pihak keluarga menyampaikan sejumlah informasi penting dalam proses pengajuan surat perlindungan hukum ini.

Kronologi keberangkatan Ela ke Arab Saudi, beserta sejumlah dokumen resmi pun disampaikan pada petugas demi bisa mendapat surat perlindungan hukum tersebut.

"Informasi seperti kronologi hingga surat-surat dokumen kami sampaikan agar bisa mendapat surat perlindungan hukum untuk kakak saya, Ela Lastari," kata Uli Yulifah di Mapolres Garut, Senin (15/5/2023).

TKW Garut Melalui Jalur Ilegal?


Keluarga Ela Lestari (Foto: iNews Indramayu)

 

Pengajuan surat permohonan perlindungan hukum ditempuh lantaran pihak keluarga tidak bisa melaporkan pihak atau perusahaan penyalur Ela untuk bekerja di luar negeri.

Proses keberangkatan Ela ke Arab Saudi pun diduga melalui jalur ilegal.

"Kami tidak tahu bagaimana caranya Ela bisa berangkat ke Arab Saudi. Siapa yang dihubungi, perusahaan apa yang memberangkatkannya kami tak tahu.

Setahu kami, kakak saya itu hanya pernah menunjukan orang yang akan memberangkatkannya ke Arab melalui Facebook," ujarnya.

Sempat Ditentang

Menurut Uli, sebelum bisa berangkat ke Arab Saudi pada Oktober 2022 lalu, niat Ela untuk bekerja di luar negeri sempat ditentang oleh pihak keluarga, khususnya kakak dan adik-adiknya.

Keluarga beralasan bahwa saat ini orang tua mereka telah tiada, sehingga mereka harus bisa saling menjaga satu sama lain.

"Untuk apa nyari kerja jauh-jauh, sudah di sini saja. Sesama keluarga harusnya saling menjaga, ibu sudah meninggal dunia. Apalagi Ela punya dua anak kembar yang masih kecil-kecil," ungkapnya.

Sudah Memiliki 4 Anak

Untuk diketahui, Ela Lastari setidaknya telah memiliki empat orang anak yang terdiri dari dua anak perempuan dan dua anak laki-laki dari pernikahan dengan mantan suaminya.

Kedua anak perempuan Ela saat ini terbilang telah dewasa, sementara dua anak laki-lakinya merupakan anak kembar yang baru berusia tiga tahun.

"Jelas kami menolak saat Ela berniat berangkat menjadi TKW ke Arab karena beresiko. Terlebih Ela memiliki dua anak kembar laki-laki yang harus diurus.

Kami sebetulnya berharap ia bisa merawat kedua anak kembarnya itu, namun ia malah lebih memilih berangkat ke luar negeri," tutur Uli.

Keluarga Mulai Mengurus Surat Perlindungan


Keluarga Ela Lastari (39) mendatangi Polres Garut untuk meminta perlindungan hukum ke Mapolres Garut, Senin (15/5/2023) (Foto: iNew Indramayu)

 

Kedatangan keluarga Ela ke Polres Garut untuk mengurus surat perlindungan hukum itu mendapat pendampingan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Enjang Tedi.

Enjang menjelaskan, surat perlindungan hukum ini nantinya akan diberikan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Surat perlindungan hukum ini manfaatnya nanti bisa dikoordinasikan dengan lembaga terkait, kan ada BP2MI.

Kita sudah berkoordinasi dengan biro hukum BP2MI, dari koordinasi itu mengarahkan untuk ke Polres Garut," kata Enjang Tedi.

Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi

Setelah itu, lanjutnya, BP2MI akan menindaklanjuti dan mengadvokasi Ela beserta keluarganya.

Dia berharap BP2MI dapat melakukan koordinasi dengan pemerintah di Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Sebelumnya, Ela yang bermukim di Kampung Cikondang, Desa Tanjung Kamuning, Kecamatan Tarogong Kaler itu dilaporkan telah hilang kontak sejak tiga bulan yang lalu.

Puterinya, Anjani Pebriani (20), menduga jika ibunya mengalami penyiksaan saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi.

Anjani menuturkan, saat terakhir kontak dengan keluarga di tiga bulan yang lalu, Ela mengaku tidak kuat dan ingin pulang.

"Mamah terakhir nelpon itu nangis-nangis, ingin pulang katanya sudah tidak kuat, ada kabar mengalami kekerasan," tutur Anjani. Fani Ferdiansyah

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network