GARUT, iNewsIndramayu.id - Ela Lastari (39), TKW asal Garut korban penyekapan majikannya di Riyadh akan membongkar jaringan calo yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.
Ibu empat anak itu membenarkan semua keterangan yang disampaikan putri sulungnya, Anjani Pebriani (20), saat membuat surat pengaduan ke Polres Garut beberapa waktu lalu, terkait orang-orang yang memberangkatkannya ke Timur Tengah untuk bekerja dengan visa ziarah.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, usai menjemput hingga mendampingi kepulangan Ela Lastari dari Jakarta ke Kabupaten Garut, Minggu (13/8/2023) malam. Menurut Enjang Tedi, Ela Lastari menyampaikan hal sama berulang-ulang, terkait kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ia alami.
"Jadi sejak di bandara, lalu sewaktu kami satu mobil, dan kemudian disambut BP3MI Jawa Barat, Ela menyampaikan hal yang sama berulang-ulang. Intinya dia bersedia jika diperiksa lanjutan oleh polisi, terkait pelaporan yang disampaikan anak pertamanya ke Polres Garut beberapa waktu lalu," kata Enjang Tedi pada MNTKC Portal Indonesia (MPI), Senin (14/8/2023).
Dari pelaporan yang dilakukan anaknya beberapa bulan lalu, Ela Lastari diberangkatkan oleh suatu jaringan calo. Enjang Tedi menambahkan, dalam laporan itu sponsor yang memberangkatkan Ela Lastari adalah seseorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) lain yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, berinisial N, dan suaminya di Kecamatan Karangpawitan, Garut, berinisial D.
"Waktu itu anaknya lapor bahwa Ela sponsornya adalah N yang juga bekerja di Dubai. Kalau yang di Karangpawitan Haji D, suami dari N. Sebelum berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, Ela dibawa ke Jakarta, ditampung di semacam tempat penampungan perorangan berupa rumah kawasan Condet Jakarta," ujarnya.
Diungkapkan Enjang Tedi, calo atau sponsor yang memberangkatkan Ela Lastari memiliki jaringan. Kendati demikian, anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan merinci karena hal tersebut merupakan ranah penyidik.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait