INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Praktik lancung perdagangan manusia dengan kedok pengiriman tenaga kerja ke luar negeri kembali mencuat ke permukaan dan memicu keprihatinan publik. Kasus TPPO di Indramayu kini mengarah kuat pada apa yang menimpa Kusnia, seorang wanita warga Desa Jambak, Kabupaten Indramayu, yang diduga menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain dipaksa menjadi korban pengantin pesanan di negara China, Kusnia juga dilaporkan menjadi korban penipuan finansial berat karena hanya menerima uang sebesar Rp22 juta dari janji awal sebesar Rp50 juta yang digelorakan oleh pihak perekrut lapangan.
Tabir gelap ini mulai terkuak setelah pihak keluarga korban berani berbicara terbuka mengenai kronologi pilu yang menimpa anak mereka. Ibu korban, Darkem, mengungkapkan bahwa anaknya awalnya diberangkatkan ke China dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan restoran. Namun sesampainya di negara tersebut, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.
"Awalnya itu Kusnia diiming-imingi pekerjaan di China sebagai pelayan restoran. Setelah seminggu di sana, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung datang. Malah Kusnia dikenalkan dengan pria China dan diminta menikah," kata Darkem, Jumat (29/5/2026).
Modus penipuan ini dirancang rapi untuk menjerat korban yang sedang terdesak kebutuhan ekonomi. Menurut penuturan Darkem, sebelum melangkahkan kaki ke luar negeri, Kusnia dijanjikan akan menerima uang segar kompensasi sebesar Rp50 juta. Akan tetapi, setelah korban sampai di lokasi tujuan dan terisolasi, uang yang diterima korban ternyata jauh lebih kecil dari kesepakatan awal yang dijanjikan.
"Iming-iming pada saat itu Rp50 juta, namun kenyataannya yang diterima Kusnia hanya Rp22 juta," ujarnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait
