Kasus TPPO di Indramayu Bermodus Pengantin Pesanan Mulai Diusut Polisi

Wahyu Topami
Orang tua korban pengantin pesanan di China, Darkem, Jumat (29/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Darkem menilai terdapat indikasi kuat praktik perdagangan orang dalam kasus yang dialami anaknya. Selain adanya janji uang dan pekerjaan fiktif sebagai pemikat, korban juga mengalami tekanan psikologis berupa intimidasi serta berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyakitkan selama berada di bawah kekuasaan suaminya di China.

"Ada dugaan TPPO. Karena dia mengalami diskriminasi, intimidasi, ada iming-iming juga bahwa akan mendapat sejumlah uang, padahal yang menerima uang banyak itu agensi," katanya.

Fakta mencengangkan lainnya juga berhasil dihimpun oleh pihak keluarga berdasarkan komunikasi internal yang sempat terjalin. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, nilai uang yang dibayarkan pihak pria di China untuk menebus korban nyatanya jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah recehan yang diterima Kusnia.

"Suaminya bilang itu Rp400 juta, sedangkan Kusnia hanya menerima Rp22 juta," lanjut Darkem.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network