INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Galangan kapal Al-Zaytun yang terletak di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih disegel Pemkab Indramayu.
Hal itu disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Dia menyatakan, galangan kapal tersebut disegel karena ada salah satu perijinannya yang belum selesai.
‘’Mau tidak mau ya itu semua prosedurlah,'’ kata Nina, saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait