INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Galangan kapal Al-Zaytun yang terletak di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih disegel Pemkab Indramayu.
Hal itu disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Dia menyatakan, galangan kapal tersebut disegel karena ada salah satu perijinannya yang belum selesai.
‘’Mau tidak mau ya itu semua prosedurlah,'’ kata Nina, saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).
Galangan Kapal Al-Zaytun
Nina menyatakan, penyegelan itu dilakukan Pemkab Indramayu sejak 2022 silam. Penyegelan itu bahkan masih dilakukan sampai sekarang.
Nina selama ini dikenal tegas terhadap usaha yang belum mengantongi perijinan di Kabupaten Indramayu. Hal itu dilakukannya tanpa pandang bulu.
‘’Semuanya pasti akan disegel sama saya kalau peraturan atau perijinannya gak sesuai. Perlakuan itu sama, tidak ada yang istimewa,'’ ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait