Galangan Kapal Milik Al-Zaytun Masih Disegel Pemkab Indramayu

Marvin
Tanda segel resmi yang masih terpasang terhadap Galangan Kapal Al-Zaytun (Foto: iNews Indramayu)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Galangan kapal Al-Zaytun yang terletak di sisi jalur pantura Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih disegel Pemkab Indramayu.

Hal itu disampaikan Bupati Indramayu, Nina Agustina. Dia menyatakan, galangan kapal tersebut disegel karena ada salah satu perijinannya yang belum selesai.

‘’Mau tidak mau ya itu semua prosedurlah,'’ kata Nina, saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).

Galangan Kapal Al-Zaytun

Nina menyatakan, penyegelan itu dilakukan Pemkab Indramayu sejak 2022 silam. Penyegelan itu bahkan masih dilakukan sampai sekarang.

Nina selama ini dikenal tegas terhadap usaha yang belum mengantongi perijinan di Kabupaten Indramayu. Hal itu dilakukannya tanpa pandang bulu.

‘’Semuanya pasti akan disegel sama saya kalau peraturan atau perijinannya gak sesuai. Perlakuan itu sama, tidak ada yang istimewa,'’ ucapnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network