Pemberantasan Aksi Premanisme di Garut Direspons Positif Warga

Fani Ferdiansyah
Puluhan preman digelandang ke Mapolres Garut Rabu (14/6/2023) karena dinilai telah meresahkan masyarakat. Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsIndramayu.id - Pemberantasan aksi premanisme di Kabupaten Garut oleh jajaran kepolisian mendapat respons positif dari kalangan masyarakat. Mantan Ketua PWI Kabupaten Garut Aef Hendy, menilai tindakan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro yang menggelandang puluhan preman di pekan lalu memberikan efek deterrent pada siapapun untuk tidak berbuat aksi premanisme. 

"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kapolres Garut, dalam upaya menciptakan rasa aman dan kenyamanan di tengah masyarakat," kata Aef Hendy, Selasa (20/6/2023). 

Menurutnya, aksi premanisme saat ini telah meresahkan warga. Selain munculnya tindak kekerasan di muka umum, ia menyebut jika tindakan premanisme yang seenaknya kerap terjadi di sejumlah tempat. 

"Situasinya sudah cukup meresahkan masyarakat. Aksi premanisme bahkan telah terang-terangan dilakukan di tempat umum," ujarnya. 

Aef Hendy mengatakan, bentuk premanisme di tengah masyarakat selama ini terselubung pada beberapa pekerjaan tertentu, salah satunya adalah juru parkir liar atau orang yang menyebrangkan kendaraan di setiap perempatan. 

"Memang kadang tidak meminta, tapi mereka selalu ngedumel. Ini yang membuat masyarakat merasa risih. Apalagi di objek wisata Cipanas, aksinya ditunjukan dengan mencuci mobil wisatawan diparkir tanpa diminta, lalu mematok harga seenaknya," ungkapnya. 

Aef Hendy berharap kegiatan memerangi aksi premanisme tidak berlaku secara seremonial saja. Ia pun mendorong aparat kepolisian untuk menertibkan berbagai aksi meresahkan lain seperti tindakan balap liar atau penggunaan knalpot bising di jalan raya. 

Sementara itu, AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan tindakan tegas terhadap aksi premanisme akan terus digelar. Bahkan, ia telah menginstruksikan setiap polsek di seluruh wilayah Kabupaten Garut untuk menangkap preman minimal tiga orang per hari. 

"Setiap hari saya instruksikan seluruh polsek di Garut untuk menangkap pelaku premanisme minimal tiga orang. Jika tidak ada tangkapan tidak apa, berarti daerahnya aman," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro. 

"Akan kami pantau juga dari sini, sebetulnya mengecek tindak kriminalitas di daerah itu mudah, ada laporan secara berkala, aplikasi lalu medsos (medis sosial) di masyarakat yang bisa kami pantau. Kalau tidak diproses oleh Kapolsek, akan kami ingatkan dan sampaikan teguran untuk menyelesaikannya,">

Sebelumnya, sebanyak 81 preman digelandang ke Polres Garut. Puluhan preman ini diangkut ke kantor polisi karena telah meresahkan masayarakat. 

Mereka diangkut ke dalam dua unit truk Satuan Dalmas Polres Garut. Orang-orang yang diamankan ini rata-rata berprofesi sebagai preman. 

AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, dari 81 orang preman yang diamankan, satu orang diantaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara satu orang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang. 

Puluhan preman itu kemudian dites urine dan diperiksa apakah terlibat aksi kejahatan di wilayah Garut atau tidak. Hasilnya, dari 81 preman, 21 diantaranya positif mengonsumsi narkoba. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network