INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sedikitnya 5 gudang miras di Kabupaten Indramayu digrebek puluhan anggota TNI.
Operasi razia itu dipimpin langsung oleh Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto pada Jumat (21/7/2023).
Dalam operasinya tersebut, TNI juga dibantu oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, hingga pemerintah kecamatan.
Gudang Miras yang Memiliki 60 Ribu Botol Miras
Sejumlah kardus yang berisikan miras (Foto: iNews Indramayu)
Kegiatan razia yang dilakukan selama lebih dari 12 jam itu membuahkan hasil. Karena sedikitnya 60 ribu botol miras dari berbagai merk berhasil disita.
Pada Jumat siang petugas langsung mengincar lokasi yang terindikasi sebagai gudang miras. Lalu pada Sabtu pagi dini hari tadi operasi razia baru selesai dilakukan.
Berawal dari Keresahan Masyarakat
Petugas gabungan saat merazia 5 gudang miras di Indramayu, Jumat (21/7/2023) (Foto: iNews Indramayu)
Letkol Arm Andang Radianto menyampaikan, operasi penyakit masyarakat ini berawal dari aduan masyarakat kepada dirinya yang resah dengan aktivitas jual beli miras di wilayahnya.
"Kita menindaklanjuti aduan masyarakat, di Indramayu itu cukup kompleks, kita lakukan razia dari sehabis Jumatan hingga pagi hari ini," ujar dia Sabtu (22/7/2023).
Letkol Arm Andang Radianto menyampaikan, lima gudang miras itu dimiliki oleh 3 orang.
Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Indramayu, Lohbener, dan Losarang.
Dalam operasi itu petugas sempat dibuat kesal. Mengingat, pemiliknya tidak kooperatif.
Mereka menghindar dan tidak ada di tempat ketika didatangi petugas gabungan.
Petugas Harus Mengelilingi Bangunan
Para Petugas yang melakukan razia gudang miras di Indramayu (Foto: iNews Indramayu)
Petugas sampai harus mengelilingi bangunan hingga mengintip ke sela-sela celah di atas jendela untuk melihat ke dalam bangunan.
Termasuk menggedor-gedor pintu. Namun, pemiliknya tetap tidak kooperatif sehingga harus dibongkar paksa.
"Yang sudah kita amankan, yang sudah ada di Indramayu kota saat ini ada sekitar 35 ribu botol. Dengan yang ini kayaknya bisa tembus sampai 60 ribu atau 50 ribu, nanti kita hitung lagi," ujar dia.
Masyarkat Harus Peduli dengan Peredaran Miras yang Masih Marak di Indramayu
Di sisi lain, Letkol Arm Andang Radianto menyampaikan, masih banyak masyarakat yang peduli untuk mengadukan peredaran miras di Indramayu.
Pihaknya pun berkomitmen akan membantu pemerintah menekan peredaran miras di Indramayu sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
Apalagi Indramayu memiliki Perda 0 persen miras sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2006 junto perda nomor 15 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.
"Di Indramayu ada perda 0 persen, jadi satu persen atau nol koma pun ga boleh disini, narkoba dan minuman itu merusak generasi muda, selama aduan itu ada, kami akan tindak lanjuti," tegasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait