Serentak Dilakukan di 12 Titik
Kapolres Indramayu Fahri Siregar (Foto: Selamet Hidayat)
Lebih lanjut, Fahri juga mengatakan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni, akan berlangsung secara serentak di 12 titik yang ada di Kabupaten Indramayu, dan akan berlangsung selama 10 hari kerja.
"Ada 12 titik yang akan kita bangun untuk rumah yang layak huni yang mana diantaranya adalah: Kecamatan Terisi, Karangampel, Sindang, Cikedung, Krangkeng, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Sukra dan yang lainnya," terang Kepolres Indramayu Fahri Siregar.
Sementara itu, Arum beserta istrinya merasa terbantu dengan apa yang telah diberikan oleh Polres Indramayu, berupa perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.
"Saya sudah 30 tahun tinggal dirumah yang tidak layak ini, dan Alhamdulilah sekarang mau dibangun oleh pihak kepolisian. Saya haturkan terima kasih banyak buat Polres Indramayu," ujar Arum.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait