12 Titik Polres Indramayu Bangun Rumah Tidak Layak Huni

Marvin
Program perbaikan rumah tidak layak huni yang dicanangkan oleh Polres Indramayu (Foto: Selamet Hidayat)

Serentak Dilakukan di 12 Titik


Kapolres Indramayu Fahri Siregar (Foto: Selamet Hidayat)

 

Lebih lanjut, Fahri juga mengatakan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni, akan berlangsung secara serentak di 12 titik yang ada di Kabupaten Indramayu, dan akan berlangsung selama 10 hari kerja.

"Ada 12 titik yang akan kita bangun untuk rumah yang layak huni yang mana diantaranya adalah: Kecamatan Terisi, Karangampel, Sindang, Cikedung, Krangkeng, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Sukra dan yang lainnya," terang Kepolres Indramayu Fahri Siregar.

Sementara itu, Arum beserta istrinya merasa terbantu dengan apa yang telah diberikan oleh Polres Indramayu, berupa perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.

"Saya sudah 30 tahun tinggal dirumah yang tidak layak ini, dan Alhamdulilah sekarang mau dibangun oleh pihak kepolisian. Saya haturkan terima kasih banyak buat Polres Indramayu," ujar Arum.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network