Dugaan Biaya Kepengurusan
Ketika ditanyakan adanya dugaan biaya kepengurusan SK di PW DMI Jabar, Mursyid selaku Wakil Sekretaris 2 PW DMI Jabar langsung membantah kabar tersebut.
"Itu tidak ada, silakan saja saya tidak pernah menyampaikan pesan seperti itu," tegasnya.
PD DMI Indramayu meyakini, Musdalub yang digelar tanggal 30 September 2023 di Hotel Handayani adalah ilegal dan harus dibatalkan. Bahkan lebih jauhnya lagi, harus dibubarkan.
Alasannya dikarenakan telah menyimpang dari AD/ART yang ada. Dan jika Musdalub PD DMI Indramayu tetap dilanjutkan, hal tersebut menunjukkan bahwa PW DMI Jabar tidak memahami seluk beluk organisasi dengan baik.
Atau dengan kata lain, hanya mengedepankan arogansi saja.
Di akhir acara, Pengurus PD DMI Kabupaten Indramayu secara bersama-sama melakukan aksi mencoret backdrop yang bertuliskan "Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu."
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait