Warga Binaan Rutan Kelas IIB Garut Dirazia Mendadak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Fani Ferdiansyah
Petugas melakukan razia mendadak pada warga binaan penghuni Rutan Kelas IIB Garut, Selasa (21/11/2023) malam. Ist

GARUT, iNewsIndramayu.id - Warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut dirazia mendadak Selasa (21/11/2023) malam. Dalam razia itu, tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Kelas IIB Garut, TNI, Polri, dan BNNK Garut melakukan pemeriksaan secara acak dan menggelar tes urine

Kepala Rutan Kelas IIB Garut Fahmi Rezatya Suratman, mengatakan razia mendadak itu dilakukan untuk memastikan transparansi warga binaan. Seluruh kamar warga binaan, diperiksa secara detail. 

"Sasaran dari razia kali ini adalah seluruh kamar warga binaan. Kami tidak akan memberikan celah pelanggaran sedikit pun," kata Fahmi Rezatya Suratman. 

Fahmi menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang semestinya tidak berada dalam kamar warga binaan. Menurut Fahmi, barang-barang ini seharusnya tidak dimiliki warga binaan karena dapat diindikasikan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. 

"Barang terlarang yang berhasil ditemukan dan disita dalam Rutan adalah gelas kaca, sendok, parfum, tali-tali. Bahkan yang tidak disangka adanya empat unit handphone di kamar hunian," sebutnya. 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network