Warga Binaan Rutan Kelas IIB Garut Dirazia Mendadak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Fani Ferdiansyah
Petugas melakukan razia mendadak pada warga binaan penghuni Rutan Kelas IIB Garut, Selasa (21/11/2023) malam. Ist

Ia menegaskan, para warga binaan yang melakukan pelanggaran dengan menyimpan sejumlah barang terlarang tersebut akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan aturan berlaku. 

Sejumlah barang yang disita, kata Fahmi, akan dimusnahkan. Terkait test urine yang dilakukan, Fahmi memastikan warga binaan yang diperiksa negatif dari penggunaan narkoba. 

"Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba di dalam rutan. Adapun hasilnya semuanya itu negatif,” katanya. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network