"Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, masa mereka seberani itu tanpa ada beking, kalau memang ada yang mendorong mereka, itu adalah orang yang bertanggung jawab. Akhirnya mereka diskors, kan kasihan. Harus didalami, karena Satpol PP baik honorer atau PNS, ada di undang-undang Pemda, tertulis, kemudian juga di kemendagri ada direktoratnya juga, khusus," kata Patria saat menjadi narasumber di program iNewsRoom, Rabu (3/1/2024) malam.
Patria pun mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Garut dalam menindaklanjuti kasus video viral dan menjatuhkan sanksi kepada para petugas yang terlibat. Mulanya, Patria mengaku dirinya sempat meragukan video penyampaian dukungan dari para personel Satpol PP Kabupaten Garut itu.
"Kami terima video itu di grup WA, kami pikir masa sih, apa bener temen-temen ada yang berani, mengenakan seragam Satpol PP berani menunjukan ketidaknetralannya. Namun kemudian di Pemda Garut menjatuhkan sanksi, berarti itu memang sebuah kesalahan," ujarnya.
"Mohon Bawaslu, KPU di Garut, dan Pemda di Garut, benar-benar ini ada PR tambahan karena kasus viral ini," tambahnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait